Selasa, 08 Desember 2015

ETIKA SEORANG ADMINISTRASI PERKANTORAN .  

 

Etika Profesi Akuntansi yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.

  1. Prinsip-prinsip Etika Profesi Akuntansi
    1. Tanggung Jawab profesi
    Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
    2. Kepentingan Publik
    Dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus menunjukkan dedikasi untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
    3. Integritas
    Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
    4. Obyektivitas
    Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
    5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
    Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
    6. Kerahasiaan
    Setiap Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya, anggota bisa saja mengungkapkan kerahasiaan bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum yang mengungkapkannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
    7. Perilaku Profesional
    Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
    8. Standar Teknis
    Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
  2. Etika Administrasi Kantor
    Etika bagaimana gagasan- gagasan administrasi seperti ketertiban, efisiensi, kemanfaatan, produktivitas dapat menjelaskan etika dalam prakteknya, dan bagaimana gagasan-gagasan dasar etika mewujudkan yang baik dan menghindari yang buruk itu dapat menjelaskan hakikat administrasi
    Etika Administrasi Kantor
    1. Memberikan data perlengkapan yang ada dalam perusahaan
    2. Menyusun secara lengkap dan urut serta runtut segala kegiatan administrasi sesuai dengan tanggal kegiatan :
    a. Menyusun hasil laporan secara rinci
    b. Menyajikan inventaris perlengkapan barang masuk dan keluar
    c. Menyusun berbagai macam surat masuk dan keluar
    d. Menyusun dan mengatur arsip
    3. Menggunakan alat-alat kantor
    Masalah Etika Administrasi Kantor
    1. Dari sistem penataan aministrasi
    2. Penyusunan laporan yang tidak lengkap
    3. Tidak urut dalam menyusun, menata dan mengatur arsip
    4. Menyusun kelengkapan administrasi tidak sesuai tempat(seenaknya)
    5. Terbatasnya pegawai yang memiliki pengetahuan dalam bidang administrasi
    6. Tidak dapat ditemukan kembali secara cepat surat dari bagian arsip yang diperlukan.
    7. Peralatan tidak bertambah sehingga tidak mencukupi kebutuhan
    8. Kurang adanya pengawasan terhadap warkat-warkat (surat-surat) yang dipinjam atau pengembaliannya sehingga karena terlalu lamanya peminjaman, petugas sudah tidak tidak dapat diingat lagi oleh petugas yang mengeluarkannya dari ruang arsip.
    Cara Menanggulangi Masalah Etika Administrasi
    1. Memilih individu-individu yang mampu dalam bidang administrasi
    2. Menyusun laporan secara rinci dan lengkap
    3. Menyusun arsip pada tempatnya juga mengklasifikasinya – Menyusun kelengkapan alat-administrasi yang dibutuhkan
    Penutup
    Etika sangat penting selain dalam hubungan kehidupan bermasyarakat dalam dunia kerja juga diperlukan agar pekerjaan tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Etika dalam dunia kerja juga berfungsi mengatur tata cara bekerja. Sehingga kami dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut :
    1. Etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
    2. Etika Profesiialah tata aturan yang mengatur individu dengan bidang yang ditekuninya dan menjadikannya sumber mata pencaharian sesuai ketetapan yang ada
    3. Prinsip-prinsip etika profesi
    a. Tanggung jawab
    b. Keadilan
    c. Otonomi
    4. Peranan Etika Profesi
    a. mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
    b. menjadi pegangan para anggotanya.
    c. nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama
    5. Etika dalam administrasi adalah bagaimana mengaitkan keduanya, bagaimana gagasan-gagasan administrasi seperti ketertiban, efisiensi, kemanfaatan, produktivitas dapat menjelaskan etika dalam prakteknya, dan bagaimana gagasangagasan dasar etika mewujudkan yang baik dan menghindari yang buruk itu dapat menjelaskan hakikat administrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar